Setelah berbulan-bulan diburu, akhirnya tangan besi hukum menjangkau Andre Fernando. Buronan narkoba yang dijuluki 'The Doctor' itu berhasil diamankan oleh Bareskrim Polri di Penang, Malaysia. Penangkapan ini jadi penutup perjalanan panjang pencarian terhadap sosok kunci dalam jaringan gelap itu.
Menurut Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury, operasi yang digelar kemarin sore itu berjalan lancar. Andre ditangkap sendirian di dalam sebuah apartemen.
"Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," ujar Leleury di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Kolaborasi dengan Divisi Hubinter, Interpol, dan KJRI di Malaysia memuluskan aksi tersebut. Soal barang bukti, yang berhasil dibawa pulang tak banyak. Cuma tas dan beberapa handphone.
"Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone," jelas Leleury kepada awak media.
Nama Andre Fernando sebenarnya sudah lama berkeliaran di daftar pencarian orang (DPO). Dia terlibat dalam kasus narkotika bandar Ko Erwin kasus yang juga menjerat dua mantan perwira Polres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi. Perannya cukup vital: dialah supplier sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di Bima, NTB.
Artikel Terkait
Transaksi SPKLU di Sulselrabar Melonjak 208% Saat Mudik Lebaran
Wamendagri Apresiasi Capaian Ekonomi Kepri, Soroti Perlu Optimalisasi Belanja Daerah
Tata Cara dan Keutamaan Sholat Dhuha, Ibadah Pagi yang Sarat Harapan
Pemulihan Pascabencana Sumatra: Sumbar Paling Cepat, Aceh Tamiang Masih Butuh Perhatian Serius