Kejaksaan Agung bergerak cepat. Empat orang jaksa kini diamankan, tersangkut kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa yang melibatkan Amsal Sitepu. Mereka yang ditangkap itu adalah Kajari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, serta dua Kasubsie di lingkungan Kajari Karo.
Konfirmasi datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim Intel Kejagung pada Sabtu malam lalu.
"Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi, yang menangani perkara itu jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,"
ujar Anang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, keempatnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Fokusnya adalah mengusut kemungkinan ada pelanggaran prosedur selama proses hukum berjalan. Pemeriksaan ini menyeluruh, mencakup setiap tahapan mulai dari penyidikan hingga penuntutan perkara Amsal Sitepu.
"Secara keseluruhan penanganan. Baik dari awal sampai akhir, termasuk nantinya kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang,"
tambah Anang.
Artikel Terkait
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan