Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersiap melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Laporan ini menyusul tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dalam kasus yang mengusik soal ijazah Presiden Joko Widodo. Tak tanggung-tanggung, ada lima nama yang akan dilaporkan, dengan Rismon Sianipar sebagai salah satu yang utama.
“Total barang buktinya ada sekitar tiga. Iya, tiga video,” ujar pengacara JK, Abdul Haj Talohu, kepada awak media di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Menurut Abdul, langkah hukum ini diambil setelah kliennya mendengar pernyataan Rismon Sianipar. Rismon disebut-sebut menuduh JK sebagai dalang di balik pengusutan ijazah Jokowi. Pernyataan itu konon terlontar usai Rismon mengunjungi kediaman Jokowi di Solo.
“Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kalau nggak salah kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar, dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini. Ini langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi darinya,” jelas Abdul, dengan nada tegas.
Di sisi lain, selain Rismon, ada empat akun YouTube yang juga masuk dalam daftar laporan. Keempatnya adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Alasannya, akun-akun itu dianggap menyebarkan narasi yang menyesatkan dan jelas-jelas menyudutkan mantan wapres tersebut.
“Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang, gitulah. Sehingga gerakan beliau dianggap mengarah ke hal yang inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji kebenarannya,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Muzani Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah Sudah Terasa di Asia Tenggara
Kejagung Amankan Empat Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Profil Desa
Ekspor Jatim Tergerus, Defisit Perdagangan Capai US$1,17 Miliar Awal 2026
Direktur PT BSK Buka Suara soal Penyerahan Uang Nonteknis Rp 290 Juta ke Sultan Kemnaker