MURIANETWORK.COM – Pagar sekolah itu roboh. Dari dalam halaman, teriakan panik tiba-tiba memecah suasana. Kronologi kelam kecelakaan mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, akhirnya diungkap penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
Yang mengejutkan, kecepatan mobil saat kejadian ternyata tidak tinggi. AKP Danu Sukmo Prakoso, Wakasat Lantas, menyebut angkanya: 19,7 kilometer per jam. “Hasil penyidikan dari TAA (Traffic Accident Analysis) adalah 19,7 km per jam,” jelas Danu kepada awak media, Jumat lalu.
Angka itu didapat dari analisis jejak sejak mobil menabrak pagar hingga akhirnya berhenti di halaman sekolah, setelah melindas sejumlah korban. Lantas, apa yang membuat kendaraan dengan kecepatan sedemikian bisa lepas kendali?
Kuncinya ada pada sopir, Adi Irawan. Menurut Danu, Adi mengaku sudah menginjak rem. Jejak pengereman pun terbukti ada. “Yang bersangkutan keterangannya sudah melakukan pengereman sampai berhenti di titik tabrak,” katanya.
Tapi ceritanya tak sesederhana itu.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK