Dua Remaja Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Malah Joget di Kantor Polisi

- Kamis, 02 April 2026 | 11:15 WIB
Dua Remaja Pelaku Penganiayaan di Luwu Utara Malah Joget di Kantor Polisi

Namun begitu, alih-alih menunjukkan sikap serius, mereka justru bertingkah. Di dalam kantor polisi, tepatnya di depan ruang Satuan Reserse Narkoba, mereka mengabadikan diri dengan berjoget riang. Video itu lalu beredar luas di media sosial, memantik kemarahan publik. Dalam rekaman itu, terlihat empat remaja berjilbab termasuk kedua pelaku sedang asyik merekam aksi mereka. Latar belakangnya jelas: papan nama unit polisi.

Merespon hal ini, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas.

"Kami sudah amankan handphone yang dipakai untuk merekam dan mengunggah video itu. Perangkatnya sekarang disimpan di unit PPA untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kadek.

Di sisi lain, polisi juga tak tinggal diam terhadap orang tua pelaku. Mereka telah dipanggil untuk diberikan pembinaan, dengan harapan bisa lebih mengawasi perilaku anak-anak mereka ke depan. Ironisnya, aksi joget di tempat yang seharusnya penuh dengan keseriusan itu justru menjadi bukti nyata betapa mereka belum menyadari kesalahan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar