Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual di Klungkung

- Kamis, 02 April 2026 | 04:15 WIB
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual di Klungkung

Langkah ini krusial. Bukan cuma untuk menghindari klaim sepihak atau pembajakan yang kerap terjadi. Lebih dari itu, ini adalah fondasi dasar untuk menciptakan kepastian hukum. Dan dengan kepastian itu, nilai jual produk kreatif Indonesia di masa depan bisa terdongkrak signifikan.

Acara tersebut makin berwibawa dengan kehadiran sejumlah tokoh nasional. Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri, hadir langsung, didampingi jajaran pimpinan tinggi lainnya. Kehadiran mereka seperti sinyal kuat bahwa perlindungan KI kini jadi prioritas utama baik untuk menjaga identitas budaya maupun memacu roda ekonomi kreatif.

Rangkaian acaranya sendiri cukup padat. Selain penyerahan 146 sertifikat tadi, dilakukan pula penyerahan sertifikat KI kepada kepala daerah se-Bali. Yang didaftarkan beragam sekali; mulai dari Indikasi Geografis Tenun Cepuk Tanglad dan Gula Dawan asal Klungkung, Ogoh-Ogoh sebagai Ekspresi Budaya Tradisional, hingga Jegog Jembrana dan Tari Sekar Jempiring dari Denpasar.

Tak cuma itu, Supratman juga menyempatkan diri meninjau pameran UMKM yang berbasis kekayaan intelektual. Kolaborasi antara Kemenkum, BRIN, dan pemda diharapkan bisa mendorong produk lokal agar lebih percaya diri bersaing di pasar global, tentu dengan identitas hukum yang sudah jelas.

Dalam kesempatan itu, Menkum didampingi sejumlah pejabat terkait. Di antaranya Dirjen KI Kemenkum Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan IG Fajar Sulaeman Taman, serta Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah beserta jajarannya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar