murianetwork.com- Twitter telah terbukti melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar ASyang telah dijanjikan kepada karyawannya. Hal tersebut telah disampaikan oleh Hakim Federal Amerika Serikat dan pengadilan tersebut telah memutuskan pada Jumat (22/12/2023).
Pada Juni lalu, Mantan direktur kompensasi Twitter Mark Schrobinger telah menggugat Twitter dengan tuduhan pelanggaran kontrak. Mark telah menuduh sebelum dan sesudah miliarder Elon Musk telah membeli Twitter ada tahun lalu.
Kemudian Perusahaan Twitter telah menjanjikan para karyawannya dengan bonus sebesar 50 persen dari target mereka pada tahun 2022 lalu, namun, bonus tersebut tidak diberi sampai saat ini.
Baca Juga: KKB Tembak Dua Prajurit TNI di Maybrat Papua Barat, 1 Gugur
Namun Hakim Distrik AS Vince Chabia telah menolak mosi Twitter untuk membatalkan kasus tersebut. Hakim tersebut telah memutuskan gugatan dari Schobinger tidak masuk akal sebab berdasarkan hukum California, sedangkan Twitter telah melakukan pelanggaran kalim kontrak terkait rencana pemberian bonus tersebut kepada karyaawan.
Artikel Terkait
Iran Perkuat Armada Drone, AS Siagakan Pasukan di Ambang Ketegangan
Iran Ancam Hantam Jantung Tel Aviv Jika AS Berani Serang
Ledakan di Teheran Bukan Serangan, Tapi Ketegangan AS-Iran Makin Menderu
Latihan Tembak Iran dan Manuver AS: Selat Hormuz Kembali Jadi Ajang Adu Kekuatan