murianetwork.com- Twitter telah terbukti melanggar kontrak karena tidak membayar bonus jutaan dolar ASyang telah dijanjikan kepada karyawannya. Hal tersebut telah disampaikan oleh Hakim Federal Amerika Serikat dan pengadilan tersebut telah memutuskan pada Jumat (22/12/2023).
Pada Juni lalu, Mantan direktur kompensasi Twitter Mark Schrobinger telah menggugat Twitter dengan tuduhan pelanggaran kontrak. Mark telah menuduh sebelum dan sesudah miliarder Elon Musk telah membeli Twitter ada tahun lalu.
Kemudian Perusahaan Twitter telah menjanjikan para karyawannya dengan bonus sebesar 50 persen dari target mereka pada tahun 2022 lalu, namun, bonus tersebut tidak diberi sampai saat ini.
Baca Juga: KKB Tembak Dua Prajurit TNI di Maybrat Papua Barat, 1 Gugur
Namun Hakim Distrik AS Vince Chabia telah menolak mosi Twitter untuk membatalkan kasus tersebut. Hakim tersebut telah memutuskan gugatan dari Schobinger tidak masuk akal sebab berdasarkan hukum California, sedangkan Twitter telah melakukan pelanggaran kalim kontrak terkait rencana pemberian bonus tersebut kepada karyaawan.
Artikel Terkait
Hanukkah Berdarah di Bondi: Kisah Kelam Rabbi Schlanger dan Duka Sydney
Foto-Foto Epstein Bocor, Wajah Trump hingga Clinton Tersorot
Kim Jong-un Tembak Mati Puluhan Pejabat Gagal Tangani Banjir Mematikan
Iran Sindir AS: Drone Shahed-136 Kami Ditiru, Bukti Teknologi Kami Diakui