40 Rumah Sakit di Indonesia Kantongi Sertifikasi Syariah, Wamenkes Tegaskan Bersifat Inklusif

- Kamis, 07 Mei 2026 | 04:00 WIB
40 Rumah Sakit di Indonesia Kantongi Sertifikasi Syariah, Wamenkes Tegaskan Bersifat Inklusif

Sebanyak 40 rumah sakit di Indonesia saat ini telah mengantongi sertifikasi syariah, mencakup empat rumah sakit milik pemerintah. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut tidak boleh bersifat eksklusif, melainkan inklusif bagi seluruh fasilitas kesehatan di Tanah Air.

"Sertifikasi ini bersifat inklusif, bukan eksklusif. Tidak hanya untuk rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, maupun swasta," ujar Dante saat membuka acara 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Dante, penerapan sertifikasi syariah di sektor kesehatan bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan dengan mengintegrasikan standar medis dan nilai-nilai keagamaan. Seluruh rumah sakit, terang dia, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip spiritual tanpa mengesampingkan prosedur medis yang berlaku.

"Konsep ini bersifat inklusif dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, serta pilihan layanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Standar medis tetap mengikuti ketentuan umum, namun ditambah dengan nilai-nilai syariah sebagai pelengkap, sehingga tercipta layanan kesehatan yang holistik menggabungkan aspek medis dan spiritual," jelas Dante.

Dante menambahkan, sertifikasi syariah bukan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, melainkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui proses rekomendasi. Ia mengapresiasi bahwa saat ini telah terdapat sekitar 24.000 produk farmasi yang tersertifikasi halal. Jumlah tersebut, kata dia, akan terus bertambah agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjamin.

"Namun, fokus utama bukan pada regulasi semata, tetapi pada penguatan niat dasar pelayanan kesehatan sebagai bentuk ibadah," ucap Dante.

Sementara itu, Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi), Masyhudi, mengungkapkan bahwa selain 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi, terdapat sekitar 77 rumah sakit lain yang sedang dalam proses sertifikasi. Ia mencatat, dari total sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, sekitar 500 di antaranya merupakan rumah sakit berbasis Islam.

"Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat, seiring dengan semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat," ungkap Masyhudi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar