Satpol PP Sita 755 Botol Miras Ilegal di Enam Kecamatan Jakarta Utara

- Senin, 23 Februari 2026 | 18:45 WIB
Satpol PP Sita 755 Botol Miras Ilegal di Enam Kecamatan Jakarta Utara

Nah, ratusan botol miras sitaan itu rencananya akan segera dimintakan penetapan sita. Proses hukumnya bakal dilanjutkan ke sidang tindak pidana ringan. Menurut Budhy, langkah ini bukan sekadar razia biasa. Ini adalah upaya konkret pemerintah untuk menjaga ketertiban umum, terlebih di bulan Ramadan. Ia ingin masyarakat merasa aman dan nyaman.

Di sisi lain, operasi rutin ini punya tujuan yang lebih luas. Budhy berharap bisa tercipta lingkungan yang kondusif, di mana warga bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan. Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilakukan, terutama selama Ramadan berlangsung.

“Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara,” ungkap Budhy.

Jadi, pesannya jelas. Pihak berwajib terus waspada dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, demi menciptakan situasi yang kondusif untuk semua.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar