Pakistan Lancarkan Serangan Udara ke Afghanistan, Kabul Kecam Pelanggaran Kedaulatan

- Minggu, 22 Februari 2026 | 16:15 WIB
Pakistan Lancarkan Serangan Udara ke Afghanistan, Kabul Kecam Pelanggaran Kedaulatan

MURIANETWORK.COM - Pasukan Pakistan melancarkan serangkaian serangan udara ke wilayah timur dan tenggara Afghanistan pada Minggu (22 Februari 2026). Serangan yang dikonfirmasi oleh militer Pakistan dan dikutip oleh media Afghanistan ini menargetkan sejumlah distrik di Provinsi Nangarhar dan Paktika. Pemerintah Afghanistan mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan yang menimbulkan korban jiwa di kalangan sipil, sementara Pakistan menyebutnya sebagai operasi balasan berbasis intelijen terhadap kamp-kam teroris.

Lokasi dan Sasaran Serangan

Berdasarkan laporan media lokal Afghanistan, serangan udara terjadi di beberapa titik. Di Provinsi Nangarhar, serangan dilaporkan menyasar distrik Khogyani, Ghani Khel, dan Behsud. Sementara di Provinsi Paktika, distrik Barmal dan Urgun juga menjadi lokasi serangan. Dalam satu insiden di distrik Behsud, sebuah rumah warga sipil dikabarkan terkena dampak serangan.

Juru bicara Kepolisian Nangarhar, Sayed Tayyeb Hammad, memberikan keterangan lebih rinci mengenai insiden tersebut. "Dua puluh tiga anggota keluarga terjebak di bawah reruntuhan setelah sebuah rumah warga sipil dihantam di distrik Behsud," jelasnya. Ia menambahkan bahwa empat orang telah berhasil diselamatkan dan operasi pencarian serta penyelamatan masih terus dilakukan di lokasi.

Klaim dan Kecaman dari Pihak Berwenang

Pernyataan resmi dari kedua pihak menunjukkan narasi yang sangat berbeda. Pemerintah Afghanistan, melalui juru bicaranya Zabihullah Mujahid, mengeluarkan kecaman keras. "Lingkaran militer Pakistan tertentu sekali lagi melanggar wilayah Afghanistan," tulis Mujahid.

Dia lebih lanjut menegaskan, "Tadi malam, mereka mengebom warga sipil kita di Provinsi Nangarhar dan Paktika, menewaskan dan melukai puluhan orang, termasuk wanita dan anak-anak."

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar