MURIANETWORK.COM - Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani sebuah perjanjian bilateral terkait tarif perdagangan. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela agenda Board of Peace (BoP), di mana Prabowo tercatat sebagai satu-satunya kepala negara yang melakukan pertemuan bilateral langsung dengan Trump dalam forum tersebut. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi perkembangan ini dalam sebuah jumpa pers, Jumat (20/2/2026) malam.
Pertemuan Eksklusif di Tengah Forum Global
Menurut penjelasan resmi, forum BoP dihadiri oleh lebih dari lima belas kepala negara dan pemerintahan. Namun, di antara semua pemimpin dunia yang hadir, hanya Presiden Prabowo yang secara khusus mengadakan pembicaraan bilateral dengan Presiden Trump. Pertemuan ini menandai fokus kedua negara untuk membahas dan memperkuat hubungan ekonomi secara langsung, di luar pembahasan utama forum perdamaian.
Dalam jumpa persnya, Teddy Indra Wijaya menekankan keistimewaan momen ini. "Jadi Bapak Presiden melakukan bilateral dengan Presiden Donald Trump. Jadi kemarin ada lebih dari 15 Kepala Negara dan Pemerintah," tuturnya.
Artikel Terkait
BKKBN Jatim Gelar Rakorda, Soroti Capaian Penurunan Stunting dan TFR
KPK Dalami Dugaan Suap Importasi Tembakau Melibatkan Pengusaha Haji Her
Kejati DKI Geledah Ruang Pejabat Kementerian PU untuk Usut Dugaan Korupsi
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Penipuan dan Ilegal