Pemerintah Fokus Pulihkan Lahan Perhutanan Sosial yang Rusak Akibat Banjir di Sumatera

- Jumat, 20 Februari 2026 | 03:00 WIB
Pemerintah Fokus Pulihkan Lahan Perhutanan Sosial yang Rusak Akibat Banjir di Sumatera

"Kita tidak bisa menutup acara ini tanpa kembali mengingat saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir. Kita doakan terus semoga bisa pulih dan banjir bandang tidak akan terjadi lagi," ungkapnya dengan harap.

Perhutanan Sosial sebagai Strategi Nasional

Lebih dari sekadar respons bencana, Rohmat Marzuki menegaskan kembali posisi strategis program perhutanan sosial. Dalam pandangannya, program ini adalah tulang punggung untuk membangun ketahanan iklim, mengurangi risiko bencana, dan menciptakan kesejahteraan yang lebih merata melalui aksi nyata di lapangan.

"Dari seluruh sesi yang kita lalui hari ini, satu benang merah menjadi sangat jelas bahwa perhutanan sosial adalah strategi nasional untuk membangun ketahanan terhadap krisis iklim, mengurangi risiko bencana, sekaligus membuka jalan menuju kesejahteraan yang lebih adil," jelasnya.

Dukungan dari Pimpinan Kementerian

Pernyataan Wamenhut ini sejalan dengan visi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang hadir dalam kesempatan pembukaan workshop. Menhut menilai perhutanan sosial merupakan instrumen penting untuk mengangkat taraf hidup masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

"Saya kira, saya tambah optimis bahwa perhutanan sosial ini akan menjadi salah satu metode kita untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat," kata Menhut Raja Juli Antoni.

Ia memaparkan, program ini secara khusus dirancang untuk membantu masyarakat miskin di sekitar hutan dengan memberikan akses legal dan manfaat pengelolaan. Data Kementerian Kehutanan mencatat capaian signifikan: selama sembilan tahun terakhir, telah disetujui pengelolaan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar