MURIANETWORK.COM - Pemerintah berkomitmen memulihkan lahan perhutanan sosial yang rusak akibat banjir di tiga provinsi di Sumatera. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki usai menutup sebuah workshop di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Pemulihan dianggap mendesak karena kawasan tersebut merupakan sumber penghidupan utama bagi ribuan keluarga.
Pemulihan Segera untuk Sumber Penghidupan
Rohmat Marzuki menekankan bahwa lahan-lahan perhutanan sosial yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara harus segera direhabilitasi. Fokusnya adalah pada pemulihan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari kawasan hutan tersebut. Meski belum merinci luas kerusakan, langkah konkret sudah mulai dirancang.
"Tentunya lahan-lahan perhutanan sosial ataupun masyarakat yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, tentunya harus ada pemulihan," tegas Rohmat.
Dukungan dan Skema Pendanaan Alternatif
Kementerian Kehutanan, menurut Rohmat, tidak akan bekerja sendiri. Ia menyebut akan mendorong skema pendanaan alternatif yang melibatkan berbagai pihak untuk mempercepat proses rehabilitasi. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
"Insya Allah ke depan Kementerian Kehutanan juga akan mendukung, akan membantu, semoga nanti ada upaya-upaya termasuk pendanaan alternatif yang kita bisa dorong bersama untuk pemulihan lahan-lahan perhutanan sosial," ujarnya menambahkan.
Doa dan Harapan untuk Korban Bencana
Di penghujung acara, Wakil Menteri Rohmat juga menyampaikan keprihatinan dan solidaritasnya. Ia mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mendoakan agar masyarakat di tiga provinsi terdampak dapat segera pulih dan terhindar dari bencana serupa di masa depan.
Artikel Terkait
Sopir Taksi Online Positif Sabu Diduga Picu Pelecehan Penumpang
AS Batasi Citra Satelit Kawasan Konflik, Akses Verifikasi Independen Terhambat
Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di Tempat Hiburan Eksklusif Bali
Jaksa Tuntut Seumur Hidup untuk Pelaku Pembunuhan dan Pemutilasi Pacar di Mojokerto