Polisi Tangkap Joki Motor Curian di Jakarta Barat, Satu Pelaku Masih Buron

- Rabu, 18 Februari 2026 | 20:15 WIB
Polisi Tangkap Joki Motor Curian di Jakarta Barat, Satu Pelaku Masih Buron

Nah, di sinilah S masuk. Usai motor "dipetik", H menyuruh S untuk mengantarkan barang curian itu ke Banten. Rupanya, perjalanan barang haram itu tidak berjalan mulus.

Korban yang menyadari motornya hilang segera melapor. Dari laporan itulah polisi menyusuri jejak. Penyidikan digulirkan cepat. Hasilnya, mereka berhasil menangkap S di Cilegon, Banten, tepat sehari setelah kejadian, pada Jumat (13/2).

Sementara itu, rekan kerjanya, si H, masih dicari hingga berita ini diturunkan.

Dari pemeriksaan, motif pelaku ternyata klasik: ekonomi. S yang bekerja sebagai buruh mengaku sangat membutuhkan uang. Desakan itulah yang mendorongnya nekat jadi joki motor curian.

Akibat ulahnya, kini S terancam pasal berat. Dia disangkakan dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Menunggu proses hukum berikutnya, polisi masih berburu sang eksekutor yang masih kabur.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar