Menurut penjelasan Jaelani, status penutupan sementara akan tetap berlaku hingga ada kejelasan dari hasil uji laboratorium. Pihak berwenang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Investigasi ini dinilai krusial untuk menentukan penyebab pasti insiden yang menimpa para siswa.
Selain menunggu hasil lab, Jaelani menyebutkan bahwa SPPG Binuang Paku juga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen perizinan. "Mereka harus melengkapi persyaratan, di antaranya Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan sertifikat halal dari BPJPH," ungkapnya.
Kronologi Insiden Keracunan
Insiden yang memicu penutupan ini terjadi pada Sabtu (14/2) pagi. Sebanyak 16 siswa SDN 010 Paku dilaporkan mengalami mual dan muntah tak lama setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Menu yang dikonsumsi saat itu adalah bubur kacang hijau dan susu yang dikemas dalam wadah biasa. Kejadian ini langsung mendapat perhatian serius dari otoritas kesehatan dan gizi di daerah tersebut, mengingat program MBG seharusnya menjadi jaminan keamanan dan nutrisi bagi anak-anak sekolah.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen