Bareskrim dan Bea Cukai Amankan Pria dan Sabu dalam Operasi di Rokan Hulu

- Minggu, 15 Februari 2026 | 22:30 WIB
Bareskrim dan Bea Cukai Amankan Pria dan Sabu dalam Operasi di Rokan Hulu

MURIANETWORK.COM - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau berhasil mengamankan seorang tersangka dan sejumlah barang bukti sabu dalam sebuah operasi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pengungkapan yang terjadi pada Sabtu (14/2/2026) malam itu merupakan respons atas informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Penggerebekan di Jalan Poros Desa

Operasi yang digelar pada Sabtu malam itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial S (35). Lokasi penggerebekan berada di Jalan Poros Desa Kota Lama, wilayah Kecamatan Kunto Darussalam. Suasana malam di kawasan itu berubah menjadi sorotan lampu operasi petugas yang bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan kronologi penangkapan. "Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/2/2026).

Barang Bukti yang Disita

Setelah berhasil mengamankan tersangka, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti krusial di dalam sebuah tas ransel milik tersangka. Bukti yang diamankan berupa satu paket besar berisi sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel dan sebuah sepeda motor Yamaha RX King yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Penyidik tidak berhenti pada penangkapan ini. Mereka tengah mendalami peran tersangka dan berupaya melacak jaringan yang lebih luas. "Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pengembangan jaringan dan memastikan kasus ini disidik hingga tuntas," tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan komitmennya.

Saat ini, tersangka telah dibawa dan diamankan di Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat akan keamanan di lingkungan mereka.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar