Barang Bukti yang Disita
Setelah berhasil mengamankan tersangka, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti krusial di dalam sebuah tas ransel milik tersangka. Bukti yang diamankan berupa satu paket besar berisi sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel dan sebuah sepeda motor Yamaha RX King yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Penyidik tidak berhenti pada penangkapan ini. Mereka tengah mendalami peran tersangka dan berupaya melacak jaringan yang lebih luas. "Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pengembangan jaringan dan memastikan kasus ini disidik hingga tuntas," tegas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan komitmennya.
Saat ini, tersangka telah dibawa dan diamankan di Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat akan keamanan di lingkungan mereka.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen