MURIANETWORK.COM - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau berhasil mengamankan seorang tersangka dan sejumlah barang bukti sabu dalam sebuah operasi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pengungkapan yang terjadi pada Sabtu (14/2/2026) malam itu merupakan respons atas informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan di Jalan Poros Desa
Operasi yang digelar pada Sabtu malam itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial S (35). Lokasi penggerebekan berada di Jalan Poros Desa Kota Lama, wilayah Kecamatan Kunto Darussalam. Suasana malam di kawasan itu berubah menjadi sorotan lampu operasi petugas yang bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan kronologi penangkapan. "Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/2/2026).
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen