MURIANETWORK.COM - Brand pelumas asal Prancis, Ipone, memanfaatkan gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 untuk memperkuat posisinya di pasar motor Indonesia. Dalam pameran yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 5 hingga 15 Februari 2026, perusahaan tak hanya memamerkan produk, tetapi juga secara resmi meluncurkan empat varian pelumas baru untuk menjawab beragam kebutuhan pengendara.
Strategi Peluncuran Produk di Ajang Bergengsi
Stan Ipone di area Gambir Expo menjadi salah satu pusat perhatian dengan desain yang atraktif. Di tengah hiruk-pikuk pameran, Ipone secara strategis memperkenalkan lini terbarunya: Katana Scoot 5W-40, Katana 15W-50, R4000 15W-50, dan R2000. Peluncuran ini bukan sekadar menambah katalog, melainkan sebuah langkah konkret untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas, mulai dari pengguna skuter harian, penggemar motor sport, hingga pecinta motor 2-tak klasik.
Spesifikasi dan Sasaran Produk Baru
Masing-masing produk dibekali karakter dan teknologi yang berbeda. Katana Scoot 5W-40, misalnya, diposisikan sebagai pelumas 100% synthetic premium dengan teknologi PAO & Ester yang diklaim sebagai yang pertama untuk skuter di Indonesia. Varian ini ditujukan untuk menjaga responsivitas dan kehalusan mesin skutik modern.
Sementara itu, Katana 15W-50 dirancang khusus untuk mesin 4-tak berkarakter sport dan adventure, menawarkan perlindungan ekstra pada putaran tinggi dan perpindahan gigi yang lebih smooth. Untuk kebutuhan touring atau harian yang membutuhkan ketangguhan, R4000 15W-50 hadir sebagai opsi semi-sintetik advanced. Yang tak kalah unik adalah R2000 untuk motor 2-tak, yang selain diklaim menghasilkan pembakaran bersih dan asap rendah, juga menghadirkan aroma stroberi yang menjadi pembedanya.
Artikel Terkait
Muzani dan Haedar Nashir Bahas Geopolitik Global dalam Silaturahmi Halalbihalal
Jurnalis TVRI Luncurkan Antologi Puisi Kolaborasi 181 Penulis ASEAN
Gempa 7,6 SR: Warga Bitung Pulang, Trauma Masih Kuat di Maluku Utara
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas