BRI Perluas Layanan Penukaran Valas di Bandara, Pelabuhan, dan PLBN untuk Dukung Transaksi Internasional

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:50 WIB
BRI Perluas Layanan Penukaran Valas di Bandara, Pelabuhan, dan PLBN untuk Dukung Transaksi Internasional

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memperluas jangkauan layanan keuangan dengan mengoptimalkan jaringan gerai khusus BRI Money Changer guna menyediakan akses penukaran valuta asing yang resmi, aman, dan transparan di berbagai lokasi strategis nasional. Langkah ini diambil untuk mempermudah aktivitas transaksi internasional para nasabah di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat lintas negara.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa pengembangan layanan ini merupakan strategi perseroan untuk mendekatkan instrumen transaksi valas ke pusat aktivitas masyarakat. “Pengembangan layanan ini merupakan wujud nyata BRI dalam mempermudah nasabah dengan menghadirkan solusi transaksi valas yang praktis tepat di titik keberangkatan maupun kedatangan. Melalui nilai tukar kompetitif dan standar layanan yang terjaga, BRI memberikan kepastian serta efisiensi bagi nasabah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5/2026).

Untuk mengakomodasi kebutuhan pasar yang dinamis, fasilitas BRI Money Changer melayani penukaran hingga 20 mata uang asing utama dunia. Daftar tersebut mencakup dolar AS (USD), dolar Singapura (SGD), Euro (EUR), dolar Australia (AUD), Great British Pound (GBP), yen Jepang (JPY), Peso Filipina (PHP), dolar New Zealand (NZD), ringgit Malaysia (MYR), dan won Korea (KRW).

Selain itu, nasabah juga dapat menukarkan dolar Hong Kong (HKD), riyal Arab Saudi (SAR), baht Thailand (THB), dolar Taiwan (TWD), dong Vietnam (VND), yuan China (CNY), franc Swiss (CHF), dolar Kanada (CAD), dirham United Arab Emirates (AED), hingga dolar Brunei (BND).

Saat ini, infrastruktur gerai BRI Money Changer telah beroperasi penuh di sejumlah pintu gerbang internasional utama Indonesia dengan volume aktivitas lintas negara yang tinggi. Beberapa titik penempatan strategis tersebut meliputi sektor penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali), dan Bandara Internasional Juanda (Surabaya). Sementara itu, sektor maritim berada di Pelabuhan Bandar Bintan Telani (Bintan), dan sektor darat terdapat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di sisi lain, bagi nasabah yang berada di luar jangkauan lima titik utama tersebut, layanan penukaran mata uang asing tetap dapat diakses secara luas melalui seluruh jaringan Unit Kerja BRI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dhanny menambahkan, keberadaan ekosistem ini diharapkan mampu menekan peredaran valas ilegal sekaligus menyokong pertumbuhan ekonomi regional.

“Melalui layanan money changer yang kami hadirkan, BRI memastikan seluruh transaksi valuta asing dapat dilakukan secara resmi, aman, dan terintegrasi dengan sistem perbankan. Kehadiran layanan tersebut juga diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di berbagai titik dengan aktivitas lintas negara yang tinggi,” kata Dhanny.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar