Di sisi lain, pemerintah menyambut langkah ini dengan antusias. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, tak menyembunyikan rasa senangnya. "Saya sangat senang dengan fatwa ini," katanya.
Bagi Hanif, sentuhan keagamaan ini penting. Bahkan, crucial. Ia melihatnya sebagai salah satu solusi di tengah kedaruratan sampah yang dihadapi negara.
"Ini segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri," janjinya. Tujuannya agar fatwa itu bisa disebarluaskan lebih luas lagi, merambah struktur pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah, dan tentu saja, lembaga keagamaan.
Tekanannya memang serius. Indonesia, seperti diingatkan Hanif, sedang menghadapi krisis sampah dan perubahan iklim yang nyata. Butuh keterlibatan semua. Tak cuma pemerintah, tapi juga ormas, komunitas, dan tentu saja, rumah-rumah ibadah. Membangun budaya tertib sampah yang berkelanjutan adalah pekerjaan besar. Dan masjid, dengan jaringannya yang masif, diharapkan bisa menjadi garda terdepan.
Artikel Terkait
Prabowo dan PM Jepang Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
Harbour City Hong Kong Gelar Pameran Besar Lima Ikon Pop Jepang Mulai Maret 2026
BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Sulawesi Utara Usai Gempa M 7,6
Polisi Amankan Lebih dari 1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Senen