BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Sulawesi Utara Usai Gempa M 7,6

- Kamis, 02 April 2026 | 10:40 WIB
BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Sulawesi Utara Usai Gempa M 7,6

Peringatan tsunami untuk wilayah Sulawesi Utara akhirnya dicabut oleh BMKG. Ini menyusul gempa kuat berkekuatan magnitudo 7,6 yang sempat membuat warga panik. Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam sebuah konferensi pers.

“Peringatan dini ke-4 berisi pengakhiran peringatan dini pada pukul 09.56 WIB,” jelas Faisal.

Dia menekankan, pencabutan status darurat ini sangat krusial. Baru setelah itulah, tim penyelamat dan asesmen bisa bergerak leluasa.

“Setelah pengakhiran, tim SAR dari BPBD yang beri pertolongan atau tim asesmen bangunan dan lain sebagainya bisa masuk ke lokasi terdampak tsunami,” ucapnya.

Sebelum status dicabut, gelombang tsunami ternyata sempat menyentuh sembilan titik pantai. Ketinggiannya bervariasi, dari yang terendah hingga yang cukup signifikan.

Data dari BMKG mencatat Minahasa Utara mengalami kenaikan muka air laut tertinggi, sekitar 0,75 meter. Disusul Belang dengan 0,68 meter. Sementara wilayah seperti Sidangoli dan Halmahera Barat mencatat ketinggian 0,35 dan 0,3 meter. Daerah lainnya seperti Gita, Bitung, Kedi, Tagulandang, dan Bumbulan mengalami kenaikan di bawah 0,25 meter.

“Inilah tercatat di pencatatan kita,” imbuh Faisal, menegaskan data tersebut.

Guncangan Belum Sepenuhnya Reda

Di sisi lain, meski ancaman tsunami sudah berlalu, bumi di wilayah itu masih terus bergerak. BMKG melaporkan, rangkaian gempa susulan masih terjadi.

Hingga pukul 09.50 WIB pagi tadi, tercatat sudah 48 kali gempa susulan atau aftershock. Kekuatannya beragam, antara magnitudo 3 hingga 5,5.

“Gempa dirasakan berjumlah 2 gempa,” ujar Faisal.

Artinya, dari puluhan gempa susulan itu, hanya dua yang benar-benar terasa oleh masyarakat. Situasi kini perlahan mulai dipantau dan proses pemulihan segera dimulai.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar