Setelah sebelumnya ditolak, permohonan perubahan nama dari pihak Paku Buwono XIV Purbaya akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Solo. Kali ini, pengajuan kedua mereka berhasil.
Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Solo, permohonan ini sudah didaftarkan sejak Jumat, 19 Desember 2025. Nomor perkaranya 178/Pdt.P/2025/PN Skt, dengan pemohon tercantum sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Harya Puruboyo atau yang kita kenal sebagai KGPH Purbaya.
Prosesnya berjalan cukup cepat. Sidang pertama digelar Senin, 5 Januari 2026, sekadar untuk pembacaan permohonan. Lalu, sidang kedua menyusul pada Rabu, 14 Januari, dengan agenda perbaikan dokumen dan pembuktian dari sang pemohon.
Lantas, jadi apa namanya? Berganti menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.
Artikel Terkait
Iran Tegaskan Tidak Akan Bernegosiasi dengan Amerika Serikat
Kebakaran Rumah di Mampang Prapatan, Tak Ada Korban Jiwa Berkat Respons Cepat
Polisi Gunung Putri Bantu Warga Buka Pintu Mobil yang Terkunci Otomatis
Jusuf Kalla dan Guru Besar Bahas Ancaman Defisit Anggaran Daerah