Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, suasana Senin (26/1/2026) itu cukup tegang. Mantan Direktur PAUD Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, hadir sebagai saksi. Kasusnya berkisar pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang diduga bermasalah. Jaksa penuntut tampak mendalami satu hal: apakah kewenangan luas yang dimiliki staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, diberikan langsung oleh sang mantan menteri sendiri.
Nadiem Anwar Makarim sendiri yang menjadi terdakwa dalam sidang ini.
Pertanyaan jaksa berpusat pada dua nama: Fiona Handayani dan Jurist Tan. Keduanya adalah eks staf khusus Nadiem. "Sebenarnya latar belakang Jurist Tan ini dan Fiona ini, apakah mereka mempunyai latar belakang di dunia pendidikan, psikologi pendidikan, dan lain-lain?" tanya jaksa mencoba menguliti.
Hasbi menjawab dengan hati-hati. "Saya kurang tahu, Pak, tentang beliau."
"Kurang tahu ya?"
"Tidak tahu secara persis," sahutnya.
Jelas, jawaban itu tak memuaskan jaksa. Yang membuatnya heran, bagaimana bisa pejabat eselon seperti Hasbi yang mengabdi sejak tahun 1990-an harus patuh pada Fiona dan Jurist. Padahal, latar belakang keduanya di dunia pendidikan dipertanyakan. "Kenapa mereka berkuasa penuh bisa saat langsung memutuskan arah kebijakan pengadaan, kebijakan strategis yang ada di Kementerian Pendidikan?" tuntutnya. "Sedangkan saudara-saudara ini sebagai pejabat yang begitu lama... tapi kemudian harus patuh kepada mereka-mereka ini."
Menanggapi hal itu, Hasbi mengakui. "Yang setahu saya, Jurist memang yang kami rasakan memiliki atau melakukan kewenangan yang luas dalam birokrasi di Kemendikbudristek pada waktu itu."
Artikel Terkait
Dude Herlino Bisa Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Penipuan DSI
Kerangka Hangus di Lombok Barat: Botol Bahan Bakar dan Tali Nilon Jadi Kunci Misteri
Wali Kota Serang Laporkan Media, Dewan Pers Jadi Bahan Perdebatan
Kapal Terbakar di Perairan Penjaringan, 85 Personel Dikerahkan