Lalu, dari mana kewenangan itu berasal? Pertanyaan ini pun diajukan. "Siapa yang memberikan kewenangan yang begitu luas kepada Jurist Tan sebagai staf khusus menteri?"
Hasbi tak banyak berbelit. "Ya, sepengetahuan kami ya pasti Pak Menteri."
"Pak Menteri, Pak Nadiem Makarim?"
"Pak Nadiem," tegasnya.
"Pak Nadiem ya? Oke. Pak Nadiem yang memberikan kewenangan begitu luas kepada seluruh SKM, meskipun SKM ini tidak punya latar belakang di bidang pendidikan ya?"
"Iya," jawab Hasbi singkat.
Di sisi lain, dakwaan terhadap Nadiem cukup berat. Dia didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook semasa menjabat. Nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp 2,1 triliun tentu bukan angka main-main.
Nadiem sendiri telah mengajukan eksepsi. Namun, upayanya tak berhasil. Hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan sidang harus dilanjutkan ke tahap pembuktian. Perjalanan persidangan tampaknya masih akan panjang.
Artikel Terkait
Dude Herlino Bisa Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Penipuan DSI
Kerangka Hangus di Lombok Barat: Botol Bahan Bakar dan Tali Nilon Jadi Kunci Misteri
Wali Kota Serang Laporkan Media, Dewan Pers Jadi Bahan Perdebatan
Kapal Terbakar di Perairan Penjaringan, 85 Personel Dikerahkan