Lalu, dari mana kewenangan itu berasal? Pertanyaan ini pun diajukan. "Siapa yang memberikan kewenangan yang begitu luas kepada Jurist Tan sebagai staf khusus menteri?"
Hasbi tak banyak berbelit. "Ya, sepengetahuan kami ya pasti Pak Menteri."
"Pak Menteri, Pak Nadiem Makarim?"
"Pak Nadiem," tegasnya.
"Pak Nadiem ya? Oke. Pak Nadiem yang memberikan kewenangan begitu luas kepada seluruh SKM, meskipun SKM ini tidak punya latar belakang di bidang pendidikan ya?"
"Iya," jawab Hasbi singkat.
Di sisi lain, dakwaan terhadap Nadiem cukup berat. Dia didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook semasa menjabat. Nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp 2,1 triliun tentu bukan angka main-main.
Nadiem sendiri telah mengajukan eksepsi. Namun, upayanya tak berhasil. Hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan sidang harus dilanjutkan ke tahap pembuktian. Perjalanan persidangan tampaknya masih akan panjang.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing