Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggulung dua orang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil siap edar berhasil diamankan dari tangan mereka.
Menurut Kapolres, Kombes Alfian Nurrizal, operasi ini berawal dari informasi warga. Ada laporan soal aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras di kawasan Ciracas, tepatnya di Jalan Pule RT 14 RW 10.
Alfian menjelaskan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut.
Penangkapan terjadi pada Selasa malam lalu, sekitar pukul setengah sepuluh. Unit 1 subnit 2 Satres Narkoba yang melakukan penggerebekan.
Alfian tak lupa mengucapkan terima kasih pada masyarakat. Peran serta warga, katanya, sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram. Dia berharap langkah ini bisa memberi rasa aman dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
Artikel Terkait
Adhiya Muzzaki Divonis Bebas dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
Menlu Perintahkan Evakuasi 15 WNI dari Teheran, Prosesnya Terkendala Penutupan Ruang Udara
Pemerintah Tegaskan Politik Bebas Aktif dan Dukungan untuk Palestina Pasca Pertemuan dengan Mantan Presiden
Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Damai: Penerimaan Para Pihak yang Bertikai