Rektor UIN Jakarta Tegaskan Zakat Tetap Wajib, Dorong Optimalisasi Sedekah

- Senin, 02 Maret 2026 | 20:15 WIB
Rektor UIN Jakarta Tegaskan Zakat Tetap Wajib, Dorong Optimalisasi Sedekah

Di tengah perbincangan hangat soal pernyataan Menag Nasaruddin Umar, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, angkat bicara. Ini terjadi Senin lalu, tanggal 2 Maret 2026. Menurutnya, ada hal mendasar yang perlu dipahami publik: zakat dan sedekah itu dua instrumen berbeda dalam filantropi Islam. Pemahaman yang tepat soal keduanya dinilai krusial, terutama untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang makin kompleks sekarang.

Nah, soal zakat, Asep menjelaskan dengan gamblang. Ini adalah kewajiban individual atau fardhu ‘ain. Aturannya jelas banget, mulai dari nisab, haul, sampai besaran tarifnya. Hanya Muslim yang memenuhi syarat saja yang wajib menunaikannya.

Lalu bagaimana dengan sedekah? Di sini dimensinya jadi lebih luas. Tidak ada patokan persentase, semuanya bergantung pada kemurahan hati masing-masing orang. Benar-benar sukarela.

Nah, terkait pernyataan Menag yang sempat bikin heboh itu, Asep punya penjelasan. Menurutnya, substansinya harus dipahami utuh, jangan setengah-setengah.

Jadi, pesannya tegas: zakat tetap kewajiban religius yang tak bisa ditinggalkan. Titik. Namun begitu, jangan berhenti di situ. Pemberdayaan sosial umat mustahil bisa mengandalkan zakat semata. Butuh lebih dari itu.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar