Di tengah perbincangan hangat soal pernyataan Menag Nasaruddin Umar, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, angkat bicara. Ini terjadi Senin lalu, tanggal 2 Maret 2026. Menurutnya, ada hal mendasar yang perlu dipahami publik: zakat dan sedekah itu dua instrumen berbeda dalam filantropi Islam. Pemahaman yang tepat soal keduanya dinilai krusial, terutama untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang makin kompleks sekarang.
Nah, soal zakat, Asep menjelaskan dengan gamblang. Ini adalah kewajiban individual atau fardhu ‘ain. Aturannya jelas banget, mulai dari nisab, haul, sampai besaran tarifnya. Hanya Muslim yang memenuhi syarat saja yang wajib menunaikannya.
“Zakat merupakan kewajiban yang dibebankan kepada pemilik harta untuk mengeluarkan persentase tertentu dari kekayaannya sebagai instrumen keadilan sosial agar kepemilikan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya,” ujar Asep.
Lalu bagaimana dengan sedekah? Di sini dimensinya jadi lebih luas. Tidak ada patokan persentase, semuanya bergantung pada kemurahan hati masing-masing orang. Benar-benar sukarela.
Nah, terkait pernyataan Menag yang sempat bikin heboh itu, Asep punya penjelasan. Menurutnya, substansinya harus dipahami utuh, jangan setengah-setengah.
“Pernyataan itu bukan untuk menghapus kewajiban zakat, melainkan menggeser orientasi agar umat tidak berhenti pada kewajiban minimal. Potensi sedekah yang jauh lebih luas harus dioptimalkan,” jelasnya.
Jadi, pesannya tegas: zakat tetap kewajiban religius yang tak bisa ditinggalkan. Titik. Namun begitu, jangan berhenti di situ. Pemberdayaan sosial umat mustahil bisa mengandalkan zakat semata. Butuh lebih dari itu.
Ia lalu mencontohkan praktik di luar negeri. Lihat saja Amerika Serikat atau negara-negara Timur Tengah. Di sana, budaya donasi sukarela seperti sedekah dan infak ternyata punya dampak luar biasa. Mereka bisa membangun lembaga pendidikan dan sosial yang maju berkat hal itu.
“Di banyak negara, lembaga pendidikan dan sosial berkembang pesat karena didukung oleh budaya donasi. Di Timur Tengah, bahkan nilai sedekah dan infak sering kali melampaui zakat,” ujarnya.
Ini pelajaran berharga, bukan? Untuk masyarakat Muslim Indonesia, budaya filantropi yang kuat harus jadi bagian dari tanggung jawab sosial. Tapi ingat, kata Asep, memperkuat sedekah jangan sampai mengikis kewajiban zakat. Justru keduanya harus saling melengkapi. Bagai dua sisi mata uang yang sama-sama penting untuk membangun keadilan sosial yang berkelanjutan.
Harapannya jelas. Optimalisasi filantropi Islam lewat zakat, infak, dan sedekah bisa jadi solusi nyata untuk memangkas kesenjangan dan memperkuat kesejahteraan di Indonesia.
“Zakat tetap menjadi fondasi kewajiban religius, namun sedekah adalah energi sosial yang lebih luas untuk mendorong kesejahteraan umat. Kita perlu membangun kesadaran kolektif untuk mengedepankan kedermawanan demi keadilan sosial,” pungkas Asep.
Intinya sederhana: jalankan kewajiban, lalu lanjutkan dengan keikhlasan. Itulah kunci sebenarnya.
Artikel Terkait
Nottingham Forest Kandaskan Porto, Lolos ke Semifinal Liga Europa
Aston Villa Hancurkan Bologna 4-0, Lolos ke Semifinal Liga Europa
Prabowo dan KSAD Bahas Capaian TNI AD: 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Tuntas dalam Tiga Bulan
IHSG Melemah Tipis ke 7.621, Tekanan Jual Masih Membayangi