Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Damai: Penerimaan Para Pihak yang Bertikai

- Rabu, 04 Maret 2026 | 01:15 WIB
Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Damai: Penerimaan Para Pihak yang Bertikai

Suasana di Istana Merdeka Selasa malam itu cukup hangat. Usai menghadiri makan malam bersama Presiden Prabowo Subianto dan sederet tokoh bangsa, mantan Menlu Hassan Wirajuda berbagi pandangannya soal isu panas: peran Indonesia sebagai mediator dunia.

Bagi Hassan, bicara soal kapabilitas saja tidak cukup. Ada faktor krusial lain. "Kita tidak membicarakan apa Indonesia mampu atau tidak. Itu kan pemikiran awal," ujarnya.

Lalu ia melanjutkan, dengan nada yang lebih tegas.

"Dan kata lain, untuk menjadi mediator kan harus juga ada penerimaan dari dua pihak yang bertikai. Dan kita belum melihat tanda-tanda itu."

Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media, masih di sekitar Istana, dan dikutip dari Breaking News Metro TV.

Jadi intinya, menurut diplomat senior ini, kesediaan para pihak yang berkonflik adalah kunci. Tanpa itu, sulit bagi siapapun termasuk Indonesia untuk maju.

Di sisi lain, pembicaraan malam itu juga menyentuh posisi Indonesia di Board of Peace atau BoP. Hassan mengaku hal itu sempat mereka bahas secara mendalam dengan Presiden. Namun begitu, situasi di lapangan berubah cepat.

Geopolitik Timur Tengah yang memanas, terutama dengan perang yang berkecamuk di Iran, jadi variabel baru yang tak bisa diabaikan. Semua ini mempengaruhi kalkulasi.

"Kita bahas. Tapi juga dalam konteks perkembangan mutakhir," jelas Hassan.

Ia lalu bertanya retoris, sekaligus memberikan jawaban yang berhati-hati. "Apakah dengan perang yang berkecamuk di Iran ini akan melemahkan, kemungkinan melemahkan posisi dan mandat BoP. Kita akan berhitung lagi dari sisi itu."

Makan malam itu sendiri dihadiri tidak hanya oleh presiden dan wakil presiden era sebelumnya. Tampak juga pimpinan dari berbagai partai politik, menunjukkan nuansa kebersamaan yang kuat di tengah dinamika global yang sedang mereka bicarakan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar