Kondisi PT Hillcon Tbk (HILL) benar-benar memprihatinkan. Saham perusahaan kontraktor tambang ini terus merosot, dan kini harus menghadapi kenyataan pahit: masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus tahap II. Mekanismenya? Full periodic call auction (FCA). Ini terjadi setelah harga sahamnya ambruk 77,21% hanya dalam waktu satu bulan.
Lihat saja perdagangan Senin (2/3) lalu. Antrean jual menumpuk hingga 1,34 juta lot. Harganya pun terperosok 8,82% ke level Rp 31 per saham. Kapitalisasi pasarnya tinggal Rp 457 miliar. Cukup menyedihkan untuk sebuah emiten publik.
Hingga pukul 15.24 WIB, volume perdagangan tercatat 85,16 juta saham dengan nilai transaksi Rp 2,64 miliar. Tapi angka itu tak bisa menutupi fakta buruk: dalam seminggu, saham HILL sudah ambles 38%. Bahkan sejak awal tahun, pelemahannya mencapai 79,05%. Bandingkan dengan setahun lalu, tepatnya 4 Maret 2025, harga saham ini masih perkasa di Rp 420. Kini, zona merah seolah menjadi rumah tetapnya.
Masuknya HILL ke dalam FCA ini membawa risiko nyata. Harga sahamnya berpotensi terjun bebas hingga ke level terendah: Rp 1. Pada Tahap I, perdagangan masih punya dua sesi periodic call auction per hari. Nah, di Tahap II ini, semua transaksi akan sepenuhnya menggunakan FCA. Ada lima sesi lelang dalam sehari.
Aturan mainnya jelas. Batas harga minimum ditetapkan Rp 1 per saham. Ketentuan auto rejection-nya juga ketat: Rp 1 untuk saham di rentang Rp 1-10, dan 10% untuk harga di atas Rp 10. Intinya, ruang geraknya sangat terbatas.
Pemain Besar Mulai Kabur
Rupanya, pemodal besar sudah mencium aroma tidak sedap. CGS International Sekuritas Indonesia, misalnya, terlihat aktif melepas saham. Pada 26 Februari 2026, mereka menjual 1,24 juta saham. Kepemilikan pun turun tipis menjadi 18,4246%.
Yang menarik, di hari yang sama, pengendali perusahaan, Hillcon Equity Management (HEM), juga ikut-ikutan jual. Mereka melepas 27,89 juta saham, sehingga porsinya menyusut menjadi 41,4229%. Sehari sebelumnya, aksi jual CGS bahkan lebih gencar: 283,07 juta saham dilepas sekaligus. Sepertinya kepercayaan dari dalam pun mulai goyah.
Beban Bernama PKPU
Lalu, apa penyebab semua ini? Salah satu pemicu utamanya adalah masalah di anak usaha, PT Hillconjaya Sakti. Perusahaan ini terjerat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Artikel Terkait
Trump Buka Kemungkinan Kirim Pasukan Darat ke Iran Jika Terpilih Kembali
Mentan Perketat Koordinasi BRMP untuk Pacu Kemandirian Pangan di Papua
Ayatollah Alireza Arafi Ditunjuk Masuk Dewan Kepemimpinan Sementara Iran
Dubes Iran Kecam Serangan AS-Israel Hancurkan Rumah Sakit dan Sekolah di Ramadan