Di ruang pertemuan Pemkab Ngawi, Selasa (3/3/2026), suasana tampak serius namun penuh semangat. Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kemendagri, dengan tegas menyampaikan pesan intinya: inovasi daerah bukanlah perlombaan atau pencarian piala semata. Ia harus punya dasar yang kuat.
“Inovasi daerah dapat dimaknai sebagai upaya pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Yusharto, poin krusialnya adalah bagaimana sebuah terobosan dirancang. Ia menekankan, inovasi harus lahir dari analisis mendalam dan ilmu pengetahuan, bukan sekadar ide spontan. Tujuannya jelas: meningkatkan efektivitas kerja pemerintah di daerah. Tanpa itu, semua usaha bisa jadi hanya penghambur anggaran belaka.
Kegiatan yang digelar hari itu sendiri adalah Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 sekaligus Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) untuk tahun 2026. Dalam forum itulah, Yusharto memaparkan delapan prinsip yang wajib jadi kompas. Prinsip-prinsip itu antara lain efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan, dan yang tak kalah penting: keterbukaan serta keberlanjutan.
Nah, soal keterbukaan ini ia tekankan khusus. Prinsip ini, katanya, adalah kunci untuk membangun ekosistem yang sehat. Pemerintah daerah perlu transparan dalam setiap langkah, melibatkan publik, dan membuka diri untuk diawasi oleh akademisi maupun berbagai pemangku kepentingan.
“Inovasi seng ada matinya, akan ada terus mengikuti perkembangan dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat,” tambah Yusharto.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Cilacap Diduga Peras SKPD Libatkan Satpol PP
Harga Emas Pegadaian Stagnan, Jual-Beli Tak Berubah per 15 Maret 2026
Harga Emas Antam Stagnan, Patokan Masih Rp2,9 Juta per Gram
Khalil dan Appank Juara Liga Ramadan Domino IKA Unhas 2026