TEHERAN – Selat Hormuz kembali ramai dibicarakan. Jumat (17/4/2026) kemarin, Iran secara resmi mengumumkan pembukaan jalur pelayaran internasional yang vital itu. Tak lama berselang, Komando Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) langsung merilis seperangkat aturan navigasi baru yang mulai berlaku Jumat malam waktu setempat.
Intinya ada dua. Pertama, kapal-kapal sipil boleh melintas, tapi harus melalui rute tertentu yang sudah ditetapkan. Kedua, larangan keras tetap berlaku untuk kapal perang asing.
“Aturan baru di Selat Hormuz menetapkan: 1. Kapal sipil hanya boleh berlayar di sepanjang rute yang telah ditentukan 2. Kapal militer tetap dilarang melakukan navigasi laut melalui selat tersebut. Navigasi hanya diperbolehkan dengan izin Angkatan Laut IRGC,”
Begitu bunyi pernyataan resmi mereka di platform media sosial X.
Namun begitu, ada catatan penting. Pembukaan penuh navigasi di selat itu masih menggantung pada satu syarat: gencatan senjata di Lebanon harus benar-benar diterapkan. Ini menarik. Presiden AS Donald Trump memang sudah mengumumkan gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Lebanon pada Kamis lalu. Tapi di lapangan, serangan Israel ke Lebanon Selatan konon masih berlanjut. Jadi, situasinya masih belum jelas betul.
Sebelum pengumuman dari militer ini, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sudah lebih dulu bicara. Dia menyatakan Selat Hormuz dibuka penuh untuk kapal niaga selama masa gencatan senjata dua pekan antara Iran dan AS, yang akan berakhir Selasa depan.
“Lintasan bagi seluruh kapal komersial melalui Selat Hormuz dinyatakan sepenuhnya terbuka selama sisa periode gencatan senjata,”
ujar Araghchi dalam pernyataannya.
Dia menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk keselarasan dengan proses gencatan senjata di Lebanon. Meski dibuka, Araghchi mengingatkan bahwa pelayaran tetap wajib mengikuti rute yang sudah ditentukan oleh otoritas pelabuhan dan maritim Iran. Jadi, kebebasan itu bukan tanpa batas.
Langkah-langkah ini jelas akan disorot dunia. Selat Hormuz bukan selat biasa; ia adalah urat nadi lalu lintas minyak global. Setiap perubahan aturan di sana, sekecil apapun, langsung berimbas pada stabilitas energi dan geopolitik kawasan.
Artikel Terkait
Operasi Gabungan Angkut 7 Ton Ikan Sapu-sapu dari Perairan Jakarta
Program Makan Bergizi Tembus 27 Ribu Titik Layanan dan Libatkan 1,18 Juta Relawan
Berkas Perkara Ijazah Palsu Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI
Iran Buka Akses Penuh Selat Hormuz Selama Gencatan Senjata Lebanon Berlangsung