SERANG – Kasus yang cukup menggegerkan terjadi di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Seorang mahasiswa berinisial MZ tertangkap basah diduga sedang mengintip dan merekam seorang dosen perempuan di dalam toilet kampus. Laporan polisi pun segera dibuat, dan tak lama setelahnya, berita ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut informasi yang beredar, peristiwa dugaan pelecehan ini berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, tepatnya sekitar pukul satu siang. Korban, seorang dosen FISIP berinisial LNK, berhasil memergoki langsung aksi tak terpuji tersebut. Naluri dan kewaspadaannya langsung bekerja.
Dia tak membiarkan pelaku kabur. Dengan sigap, LNK mengamankan MZ di tempat kejadian perkara. Langkah ini terbukti krusial, karena berhasil mencegah pelaku menghilang sekaligus mengamankan bukti awal. Esok harinya, Kamis 2 April, laporan resmi sudah sampai ke meja Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan laporan itu masuk.
“Pelapor atas nama LNK sudah membuat laporan. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil para saksi,” tegasnya.
Penyidik, kata dia, sudah menyiapkan pasal yang akan dijebloskan, yakni UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Untuk sementara, proses masih berjalan. Mereka tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi guna menguatkan dugaan.
Di kampus, respons pun datang cepat. Adhitya Angga Pratama, Kepala Pokja Humas Untirta, mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini kepada Satgas PPKS internal kampus.
Tim Satgas bersama petugas keamanan langsung turun tangan menangani situasi di lokasi. Namun begitu, pihak universitas belum bisa gegabah memberikan sanksi. Mereka masih menunggu hasil kajian mendalam dari Satgas PPKS sebelum memutuskan langkah disipliner terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.
Artikel Terkait
Pria Cemburu Bunuh Kekasih Gelap dengan Obat Antinyeri di Hotel Makassar
Istri Aktivis Global Sumud Flotilla: Kecemasan Bukan pada Keselamatan Suami, Melainkan Misi Tembus Blokade Gaza
PSM Makassar Optimistis Kalahkan Madura United di Laga Pamungkas Super League
Perampok Bersajam Gasak Rp29 Juta dari Minimarket di Tangerang, Polisi Buru Dua Pelaku