Seorang pria berinisial Erick Balthasar Omar (40) diringkus aparat kepolisian setelah diduga membunuh kekasih gelapnya, seorang ibu rumah tangga berinisial MH (40), di sebuah kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Motif sementara yang terungkap dari perbuatan tersebut adalah rasa cemburu yang melanda pelaku.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya yang berada di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan polisi setelah menemukan jasad korban di kamar hotel yang terletak di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar, pada Rabu (20/5/2026) malam.
Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada kematian korban yang kemudian mengarahkan kecurigaan kepada Erick. Hubungan dekat antara pelaku dan korban menjadi salah satu petunjuk awal yang memperkuat dugaan tersebut. Saat diinterogasi, Erick mengakui perbuatannya dan mengungkapkan rangkaian kejadian sebelum MH tewas.
Pelaku mengaku telah menghaluskan empat butir obat antinyeri, lalu mencampurkannya ke dalam botol berisi air mineral. Minuman yang telah dicampur obat itu kemudian diberikan kepada korban di dalam kamar hotel. Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, membenarkan bahwa baik pelaku maupun korban sama-sama masih terikat dalam pernikahan yang sah dengan pasangan masing-masing.
"Korban maupun pelaku itu masing-masing masih berumah tangga, memiliki suami dan istri," ujar AKP Wawan Suryadinata.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku. "Jadi dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis obat antinyeri yang diberikan oleh pelaku. Motifnya karena hubungan asmara dan kecemburuan," tutupnya.
Artikel Terkait
Istri Aktivis Global Sumud Flotilla: Kecemasan Bukan pada Keselamatan Suami, Melainkan Misi Tembus Blokade Gaza
PSM Makassar Optimistis Kalahkan Madura United di Laga Pamungkas Super League
Perampok Bersajam Gasak Rp29 Juta dari Minimarket di Tangerang, Polisi Buru Dua Pelaku
Arema FC Tutup Musim dengan Kemenangan 3-1 atas PSIM Yogyakarta di Kandang