Perampok Bersajam Gasak Rp29 Juta dari Minimarket di Tangerang, Polisi Buru Dua Pelaku

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:40 WIB
Perampok Bersajam Gasak Rp29 Juta dari Minimarket di Tangerang, Polisi Buru Dua Pelaku

Rekaman kamera pengawet atau CCTV di sebuah minimarket di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil menangkap aksi dua orang perampok bersenjata api yang kini tengah diburu oleh aparat kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026, dan menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya tersebar luas.

Dalam rekaman yang diperoleh, terlihat seorang pelaku terlebih dahulu memasuki toko dengan berpura-pura menjadi pembeli. Tak berselang lama, rekannya menyusul masuk dan langsung mengarahkan senjata api kepada dua orang karyawan yang tengah berada di meja kasir. Suasana minimarket yang semula tenang berubah mencekam dalam hitungan detik.

Di bawah ancaman senjata, para pelaku memaksa salah satu karyawan untuk menunjukkan lokasi brankas penyimpanan uang hasil penjualan. Setelah berhasil membuka brankas tersebut, kedua pelaku langsung mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya. Total kerugian yang diderita pihak minimarket mencapai sekitar Rp29 juta.

Usai menggasak uang tunai dalam jumlah besar, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Hingga saat ini, identitas maupun jejak mereka masih menjadi misteri yang tengah diurai oleh penyidik.

Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya, membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut. Pihaknya mengaku telah memulai penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya, semoga cepat terungkap," ujar Iptu Aditya dalam keterangannya.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Satreskrim Polresta Tangerang terus bergerak memburu kedua pelaku. Berbekal rekaman kamera pengawas dan kesaksian korban, aparat berharap jejak para perampok segera terendus dalam waktu dekat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar