Operasi penggeledahan besar-besaran digelar Kejaksaan Agung di dua provinsi, Medan dan Riau, menyusul kasus korupsi yang diduga melibatkan ekspor limbah sawit atau POME. Tak tanggung-tanggung, tim penyidik menyisir hampir dua puluh lokasi berbeda dalam aksi yang berlangsung lebih dari seminggu ini.
“Hampir dua minggu ini, atau seminggu lebihlah ya, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Senin lalu.
“Sasarannya beragam, ada kantor, rumah, sampai pabrik pengolahan kebun sawit,” tambahnya.
Menurut Syarief, operasi ini menyasar pihak swasta yang mewakili lima grup korporasi, plus oknum penyelenggara negara. Hingga kini, tim masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penyitaan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait pun sengaja dilakukan langsung di lokasi. Tujuannya jelas: mencegah barang bukti raib begitu saja.
“Kami sedang menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tanah dalam beberapa bidang, PKS atau pabrik pengolahan kelapa sawit, alat berat, mobil, dan lain-lain,” jelasnya.
Lantas, bagaimana cerita awalnya?
Semua ini berawal dari kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor CPO. Nah, di tengah pelaksanaannya, penyidik menemukan sesuatu yang mencurigakan. Ternyata, ada rekayasa klasifikasi komoditas. Ekspor CPO sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO) agar bisa lolos.
Perbuatan ini, lagi-lagi, diduga dimuluskan oleh oknum di dalam negeri. Mereka disebut memuluskan jalan agar bisa mendapat imbalan tidak sah, atau kickback, atas perannya.
Akibatnya? Negara jelas dirugikan. Penerimaan negara dari ekspor hilang begitu saja. Kerugiannya fantastis, ditaksir antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Angka yang sulit dibayangkan.
Kejagung sendiri sudah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka. Dari lingkaran pemerintahan, ada LHB (Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan Kemenperin), FJR (Direktur Teknis Kepabeanan DJBC), dan MZ (Kepala Seksi KPBC Pekanbaru).
Di sisi lain, dari kalangan swasta, tersangka merangkul banyak nama. ES (Direktur PT. SMP, PT. SMA, PT. SMS), ERW (Direktur PT. BMM), FLX (Dirut PT. AP), dan RND (Direktur PT. TAJ) termasuk di dalamnya. Kemudian ada TNY (Direktur PT TEO), VNR (Direktur PT Surya Inti Primakarya), RBN (Direktur PT CKK), serta YSR (Dirut PT. MAS).
Kasus ini masih terus bergulir. Penyidik masih bekerja di lapangan, mengumpulkan bukti, dan menyita aset-aset yang diduga terkait. Kerugian negara yang sedemikian besar membuat kasus ini menjadi sorotan tajam.
Artikel Terkait
Prabowo Instruksikan Setiap Daerah Miliki Minimal Satu Sekolah Rakyat
Bapanas Pantau Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan di Banten Pasca-Lebaran
Menteri ESDM: Indonesia Kejar Pasokan Minyak Mentah dari Rusia untuk Tutupi Defisit Energi
Kemenperin Antisipasi Gangguan Rantai Pasok Petrokimia Akibat Gejolak Selat Hormuz