Operasi penggeledahan besar-besaran digelar Kejaksaan Agung di dua provinsi, Medan dan Riau, menyusul kasus korupsi yang diduga melibatkan ekspor limbah sawit atau POME. Tak tanggung-tanggung, tim penyidik menyisir hampir dua puluh lokasi berbeda dalam aksi yang berlangsung lebih dari seminggu ini.
“Hampir dua minggu ini, atau seminggu lebihlah ya, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Senin lalu.
“Sasarannya beragam, ada kantor, rumah, sampai pabrik pengolahan kebun sawit,” tambahnya.
Menurut Syarief, operasi ini menyasar pihak swasta yang mewakili lima grup korporasi, plus oknum penyelenggara negara. Hingga kini, tim masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penyitaan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait pun sengaja dilakukan langsung di lokasi. Tujuannya jelas: mencegah barang bukti raib begitu saja.
“Kami sedang menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tanah dalam beberapa bidang, PKS atau pabrik pengolahan kelapa sawit, alat berat, mobil, dan lain-lain,” jelasnya.
Lantas, bagaimana cerita awalnya?
Artikel Terkait
InJourney Targetkan Konsolidasi 106 Hotel BUMN dalam Satu Payung
Persib Jaga Momentum Tak Terkalahkan Hadapi Borneo di Puncak Klasemen
Prabowo Ingatkan Pengelola Danantara Jaga Amanah Aset Rp 16.000 Triliun
InJourney Airports Siapkan 37 Bandara Hadapi Lonjakan 9 Juta Pemudik Udara Lebaran 2026