Lippo Karawaci Gelontorkan Rp700 Miliar untuk Akuisisi Properti di Sulawesi

- Minggu, 05 April 2026 | 13:30 WIB
Lippo Karawaci Gelontorkan Rp700 Miliar untuk Akuisisi Properti di Sulawesi

Lippo Karawaci (LPKR) baru saja melakukan dua pembelian properti besar di kawasan Sulawesi. Totalnya? Hampir Rp700 miliar. Langkah ini menunjukkan ekspansi perseroan ke luar Jawa masih terus berjalan.

Lewat anak usahanya, PT Aryaduta Karawaci Management, mereka membeli tanah dan bangunan Hotel Aryaduta Manado. Aset ini diambil alih dari PT Menara Abadi Megah. Luas tanahnya sekitar 3.029 meter persegi, lengkap dengan hotel yang berdiri di atasnya.

Untuk transaksi pertama ini, harganya ditetapkan sekitar SGD 41,3 juta. Kalau dirupiahkan, angkanya kira-kira Rp543,4 miliar. Namun begitu, nilai akhirnya masih bisa berubah. Pasalnya, masih ada komponen belanja modal yang perlu diperhitungkan ulang.

Di sisi lain, dalam kesepakatan terpisah, LPKR juga mengakuisisi Lippo Plaza Baubau. Pembelian pusat perbelanjaan di Sulawesi Tenggara ini dilakukan melalui PT Andromeda Sakti, dari PT Buton Bangun Cipta.

Untuk mall tersebut, perseroan merogoh kocek sebesar SGD 12 juta atau setara Rp157,4 miliar.

Meski nilainya fantastis di telinga awam, manajemen menegaskan bahwa total akuisisi ini nilainya di bawah 20% ekuitas perusahaan. Artinya, secara aturan, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material.

Corporate Secretary Lippo Karawaci, Ratih Safitri, pun memberikan penjelasan resmi.

"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan dengan pelaksanaan rencana transaksi," tulisnya dalam keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (1/4/2026).

Jadi, bagi LPKR, langkah ini seperti bagian dari strategi bisnis biasa. Mereka terus memperkuat portofolio propertinya, kali ini dengan fokus ke wilayah timur.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar