Polisi Gerebek Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Cinere

- Jumat, 09 Januari 2026 | 15:25 WIB
Polisi Gerebek Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Cinere

Operasi pun digelar. Hasilnya, jajaran Polsek Cinere berhasil menyita sedikitnya 180 botol minuman keras beraneka merek dan jenis. Semuanya ilegal, tanpa izin edar resmi. Barang-barang itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Chairul bersikukuh, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya jelas: menjaga Cinere dan Limo agar tetap kondusif. Ia juga memberi apresiasi khusus pada warga yang berani melapor.

"Mirasan sering jadi pemicu kriminal, tahu. Mulai dari tawuran sampai kecelakaan di jalan. Kami berterima kasih pada masyarakat yang proaktif. Setiap aduan lewat 110 akan kami tindak, demi keamanan bersama," tegasnya.

Ratusan botol minuman keras yang disita itu kini diamankan di Mapolsek Cinere. Proses hukum lebih lanjut sedang dipersiapkan. Sementara itu, warga berharap ketenangan kembali ke permukiman mereka.


Halaman:

Komentar