Suasana ramai Pasar Tanah Abang pada Rabu siang itu menyimpan sebuah kejadian yang berakhir viral. Seorang nenek ketahuan mengambil belasan potong baju pria dari sebuah toko. Alih-alih berujung di kantor polisi, kasus ini akhirnya diselesaikan lewat mediasi di Pos RW setempat.
Iptu Erlyn Sumantri dari Humas Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan kronologinya. Nenek itu dibawa ke Pos RW 04 Jati Baru, Kampung Bali untuk berunding dengan si pemilik toko.
“Dari hasil mediasi pemilik toko meminta untuk dibayar semua barang yang sudah diambil,” ujar Erlyn, Sabtu (10/1/2026).
Namun begitu, nenek tersebut hanya bersedia membayar tujuh potong saja. Nilainya sekitar Rp 1.225.000. Untuk sisanya? Ya, dikembalikan begitu saja.
“Untuk yang 9 potong dikembalikan lagi ke pemilik toko,” imbuh Erlyn.
Modus Sederhana: Sembunyikan di Balik Gamis
Semua berawal dari kecurigaan seorang karyawan toko. Ia melihat tumpukan baju pria di tokonya seperti tak beraturan, seolah habis dibongkar. Waktu itu masih pukul 11.00 WIB.
Setelah didekati, ternyata dugaan karyawan itu benar. Menurut penjelasan polisi, nenek itu diduga telah menyelipkan 16 potong baju ke dalam gamis yang dikenakannya. Cara yang cukup lama, tapi ternyata masih dipakai.
Artikel Terkait
KUHP Baru Diklaim Jadi Tameng Bagi Pengkritik Pemerintah
KPK Amankan Pejabat Pajak Jakarta Utara dalam OTT Suap Rp 4 Miliar
Pajak Rp75 Miliar Menyusut Drastis, Lima Tersangka Terjerat Kasus Suap di KPP Jakarta Utara
Makanan Bergizi untuk Balita Viral, Cuma Dibungkus Kantong Kresek