Warga Cinere, Depok, resah. Penyebabnya, ada toko minuman keras yang beroperasi di tengah permukiman mereka. Keresahan itu akhirnya memuncak, mendorong sejumlah orang untuk menghubungi call center Polri 110. Laporan warga itu pun tak berhenti di telepon belaka.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, membenarkan aduan tersebut. Ia mengaku langsung turun tangan setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Kami dapat info dari warga lewat layanan 110 soal keresahan ini, terkait peredaran miras ilegal. Saya dan jajaran langsung bergerak ke lokasi untuk cek dan lakukan penindakan," ujar Chairul, Jumat (9/1/2026).
Menurut sejumlah saksi, penjualan miras ini dilakukan dari sebuah rumah di kawasan padat penduduk. Yang bikin warga makin gerah, katanya, ada juga warung jamu yang ternyata menjajakan minuman beralkohol secara diam-diam. Aktivitas mencurigakan inilah yang memantik laporan ke polisi.
Artikel Terkait
Tiang Listrik Jakarta: Dari Iklan Sedot WC hingga Kentongan Patroli Malam
Nenek Pencuri Baju di Tanah Abang Akhirnya Bayar Rp 1,2 Juta Setelah Mediasi
Ara Tegaskan Huntap Korban Bencana Harus Penuhi Tiga Syarat Krusial Ini
Putra Mahkota Terakhir Iran Serukan Trump Bertindak Saat Protes Memanas