Lalu, siapa yang layak dicalonkan? Agar kriteria ketat seperti kewarakan, kealiman, dan integritas tetap terjaga, posisi idealnya adalah para Rais Syuriah PWNU di tiap daerah. Mereka adalah pemegang otoritas tertinggi di tingkat wilayah yang paling paham denyut nadi organisasi sekaligus menjaga muruah ulama.
Menempatkan mereka dalam AHWA berdasarkan zona akan memastikan satu hal: keputusan menentukan Rais Aam PBNU diambil oleh orang-orang yang mengerti betul kompleksitas NU di daerahnya sendiri.
Perubahan dari sistem suara terbanyak ke zonasi ini dampaknya akan fundamental. Pertama, soal legitimasi nasional. Rais Aam yang terpilih oleh AHWA lintas zona akan punya legitimasi moral yang lebih kuat di mata seluruh jamaah dari berbagai suku dan budaya.
Di sisi lain, anggota AHWA dari luar Jawa bisa membawa perspektif unik ke dalam forum tertinggi. Misalnya, tantangan dakwah di daerah minoritas atau wilayah perbatasan. Dengan begini, NU tidak cuma mengklaim narasi NKRI, tapi mempraktikkannya langsung dalam struktur pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, Muktamar NU ke depan harus berani melangkah lebih jauh. Mengubah mekanisme pemilihan AHWA dari sekadar hitung-hitungan suara menjadi berbasis zonasi adalah ijtihad organisasi yang mendesak. Di abad kedua ini, NU harus bisa berdiri tegak sebagai tenda besar bagi seluruh ulama Nusantara.
Sebab dengan keterwakilan daerah yang adil, NU bukan lagi sekadar "Nahdlatul Ulama yang berpusat di Jawa". Ia akan benar-benar menjadi "Kebangkitan Ulama Indonesia" untuk dunia. Seperti simbol NU itu sendiri, yang menyatukan bangsa dalam ikatan ukhuwah. Wallahu'alam bishawab.
Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Soroti Luka Gereja: Pintu Tak Boleh Tertutup bagi Korban
Ahli Geologi Turun Tangan Selidiki Lubang Ajaib di Sawah Pombatan
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Tiga Desa di Probolinggo
Asap Mesin Penghancur Batu Tewaskan Empat Penambang di Badakhshan