Benyamin berjanji pengangkutan akan dilakukan bertahap. Dia juga mengimbau warganya untuk tidak menambah masalah dengan membuang sampah di titik-titik yang sudah penuh itu. Dia paham betul keresahan yang melanda.
Tapi rupanya, status darurat tahap pertama itu belum cukup. Tumpukan sampah masih ada di mana-mana. Alhasil, status darurat terpaksa diperpanjang lagi, kali ini sampai 19 Januari 2026.
Menurut Essa Nugraha dari BPBD Tangsel, periode perpanjangan ini akan difokuskan pada pembersihan maksimal dan penegakan aturan terkait perilaku buang sampah.
Pendapat serupa datang dari Kepala Diskominfo, Tb Asep Nurdin. Dia bilang, perpanjangan ini didasarkan pada evaluasi yang menunjukkan masih adanya tumpukan sampah yang butuh penanganan ekstra.
"Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya," harap Asep.
Harapannya sih begitu. Tapi warga Tangsel tentu menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan. Mereka ingin melihat jalan-jalan mereka bersih kembali, tanpa bau menyengat atau pemandangan yang mengganggu itu.
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun