Selain dari Harvey, barang sitaan dari kasus lain juga diperiksa. Di Rupbasan, Kuntadi meninjau barang-barang sitaan dari terdakwa Vera Sahirah dan kawan-kawannya dalam perkara gratifikasi. Koleksinya juga tak kalah wah.
Ada Ferrari Spider 458 Italia, Nissan GT-R yang garang, Porsche 992 GT3 RS, Mercedes-Benz G-Wagon, dan Lexus RX 500H F-Sport. Buat penggemar dua roda, tersedia Harley Davidson tipe Fatboy dan Roadglide, sepeda motor Triumph, Vespa edisi terbatas, sampai sepeda premium seperti Brompton dan Pinarello.
Melihat banyaknya barang, Kuntadi langsung minta jajarannya buat percepat perawatan rutin. Tapi yang lebih penting, proses penjualannya juga harus digeber.
“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset,” ujar Kuntadi.
Mekanismenya akan diawali dengan penilaian appraisal terhadap aset-aset yang perkaranya sudah punya kekuatan hukum tetap. Tujuannya? “Optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. Soal kapan persisnya lelang digelar, itu masih belum diumumkan. Yang jelas, bagi yang berminat dan punya dana, bisa mulai menyiapkan diri.
Artikel Terkait
KPK Gerebek Kantor Pajak Jakarta Utara, Uang Ratusan Juta Diamankan
Warga Sarinah Sambut JPO Baru: Bukan Cuma Aman, Tapi Harus Jadi Ikon
Tong... Tong... di Tengah Malam: Alarm Komunitas untuk Pedagang yang Bangun Sebelum Fajar
K3 Nasional 2026: Ekosistem Profesional hingga Inovasi Digital Jadi Fokus