Polsek Tambora akhirnya meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel listrik milik negara. Aksi mereka ini bikin rugi negara sampai ratusan juta rupiah. Bukan main.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan besarnya kerugian dalam konferensi pers Rabu (7/1/2026).
Ketiga tersangka itu berinisial EM (49), AP (46), dan N (41). Modus mereka? Membobol gardu listrik. Setidaknya delapan gardu jadi sasaran, dan kabel di dalamnya raib dicuri. Akibatnya, ratusan lebih warga ikut merasakan dampaknya. Listrik jadi masalah.
Kukuh menekankan, dampaknya jauh lebih luas dari sekadar angka kerugian.
Semua berawal dari laporan warga tentang pemadaman listrik pada Rabu (26/11/2025) silam, sekitar pukul satu siang. Lokasinya di Jalan Pengukiran 4, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Setelah diperiksa, petugas PLN kaget. Kabel sepanjang 30 meter di gardu itu hilang begitu saja. Perkiraan kerugian untuk satu lokasi ini saja mencapai Rp 28 juta.
Artikel Terkait
Gangguan Listrik PLN Sempat Lumpuhkan Layanan MRT Jakarta
Pemkab Serang Pindahkan Rekening Kas Daerah ke Bank Banten
Rano Karno Siap Pindah Kantor ke Kota Tua untuk Awasi Revitalisasi
Sekda Pekalongan Diperiksa Kembali, KPK Perkuat Kasus Bupati Fadia Arafiq