Dini hari yang sunyi di Jakarta Timur tiba-tiba riuh. Patroli kewilayahan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berbuah tangan. Dua pemuda, yang asyik dalam dunianya, diamankan petugas karena kedapatan menggunakan narkoba.
Kombes Yully Kurniawan, selaku Dirsamapta, menjelaskan kejadiannya. Patroli itu digelar Selasa dini hari, tanggal 6 Januari 2026. Saat petugas mendatangi tempat tongkrongan mereka, FHR (23) dan IDA (21) sempat berniat kabur. Tapi, niat itu urung dilakukan.
“Setelah penangkapan dan pengecekan, kami tahu kedua pemuda itu baru saja pakai sabu,” ujar Yully.
Ia melanjutkan, alat hisapnya bahkan masih tergeletak begitu saja di halaman rumah. Barang itu kini sudah disita sebagai bukti.
Untuk sementara, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jatinegara. Mereka menunggu proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Landa Kawasan Lapangan Banteng Imbas Gelaran Lebaran Betawi
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat yang Tak Berdasar Data
Otoproject Ekspansi ke Bekasi dan Serpong dengan Konsep Studio Modern
Jatim Libatkan 7.500 Relawan Santri dan Mahasiswa untuk Percepat Sertifikasi Tanah