Makassar tak mau lagi berkutat dengan cara lama. Kota ini sedang menggenjot transformasi pengelolaan sampahnya, beranjak dari sistem yang sudah ketinggalan zaman menuju pendekatan yang lebih modern dan tentu saja, berkelanjutan.
Semua camat di kota ini baru saja menyatakan komitmen bersama. Mereka sepakat untuk mengakhiri praktik open dumping membuang sampah begitu saja di tempat terbuka dan beralih ke metode sanitary landfill yang jauh lebih ramah lingkungan.
“Beban terberat memang ada di TPA. Kondisi di lapangan, termasuk akses jalan yang dikeluhkan masyarakat, akan segera kita benahi. Ini menjadi prioritas,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, Jumat (11/4/2026).
Ia menegaskan, pembenahan sistem pengolahan sampah kini jadi fokus utama pemerintah kota. Berbagai perbaikan, mulai dari infrastruktur hingga penataan di lapangan, sedang disiapkan.
Perhatian khusus tertuju pada TPA Antang. Lokasi ini selama ini menanggung beban paling berat dari seluruh sampah warga Makassar.
“TPA Antang yang selama ini menjadi titik paling krusial,” kata Helmy.
Di sisi lain, upaya perbaikan tak hanya bersifat fisik. Pemerintah Kota Makassar juga akan memperkuat regulasi. Wali Kota Munafri Arifuddin rencananya akan segera menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang praktik open dumping. Kebijakan ini sekaligus menyesuaikan aturan nasional yang mulai berlaku tahun 2026, di mana hanya sampah residu yang boleh masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Artinya, pengelolaan harus dimulai dari sumbernya.
Untuk mewujudkannya, DLH mendorong optimalisasi pengelolaan di tingkat wilayah. Caranya? Dengan memperkuat Bank Sampah Unit, mengembangkan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), serta TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu).
Menurut Helmy, kunci keberhasilan semua ini ada di tangan masyarakat. Peran aktif mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan dinilai sangat menentukan untuk meringankan beban TPA.
Dengan sistem baru, sampah organik dan anorganik diharap bisa ditangani sejak dari hulu. Hasilnya, hanya sisa-sisa yang benar-benar tak bisa diolah lagi yang berakhir di TPA.
“Sampah yang masuk ke TPA akan kita sortir ketat, tidak boleh lagi ada sampah organik,” tegasnya.
Jika semua berjalan mulus, perubahan sistem ini diyakini bakal membawa banyak dampak positif. Volume sampah bisa ditekan signifikan, kualitas lingkungan membaik, dan kepadatan aktivitas di sekitar TPA Antang pun berkurang.
“Komitmen bersama yang telah kita tandatangani menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif,” pungkas Helmy.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Hibahkan Sapi Kurban 1,5 Ton untuk Warga Bone
Maroko Umumkan 26 Pemain untuk Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Brasil di Grup C
Maya Denham Resmi Pegang Paspor Indonesia, Talenta Muda Keturunan Siap Perkuat Timnas Putri
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ini Amalan Sunnah Sebelum Shalat