Pemerintah Jawa Timur punya cara baru untuk urus sertifikat tanah. Mereka tak mau lagi jalan sendiri. Caranya? Libatkan masyarakat secara langsung. Tujuannya jelas: percepat proses, beri kepastian hukum, dan yang paling penting, cegah sengketa agraria yang kerap memanas di akar rumput.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bilang, kunci percepatan ini ada di sumber daya manusia. "Kita butuh tambahan tenaga di lapangan," ujarnya, Sabtu lalu di Surabaya. Menurutnya, kerja sama lintas sektor mutlak diperlukan.
Nah, kerja sama itu kini diwujudkan. BPN Jatim baru saja tanda tangan perjanjian dengan Universitas KH Abdul Chalim. Tapi yang menarik, mereka juga mengerahkan sekitar 7.500 relawan. Mereka ini berasal dari kalangan santri dan mahasiswa, yang nantinya bakal disebut sebagai 'laskar karomah'.
"Setelah evaluasi, kami temukan format yang efektif," jelas Khofifah. Ia menegaskan, kerja sama ini dikomandani langsung oleh Kanwil BPN dan melibatkan banyak pihak, termasuk organisasi keagamaan.
Namun begitu, sertifikasi tanah bukan cuma soal kertas. Di lapangan, batas tanah yang tak jelas sering jadi biang keributan. Karena itulah, dua gerakan lain juga akan diluncurkan: Gema Patas (Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan Gema Puldadis (Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis).
"Kalau data tidak jelas, ya potensi sengketanya tinggi. Patok tanah bisa aja berpindah semalaman," kata Khofifah menekankan pentingnya dua gerakan tadi.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, melihat kolaborasi ini sebagai langkah strategis. "Kita merancang punya tambahan SDM, dengan melibatkan unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU," ungkap Asep.
Rencananya, para relawan 'laskar karomah' itu akan segera dikumpulkan untuk dibina. Pelatihannya rencananya digelar di Pacet, Mojokerto. "Mereka akan dibekali agar paham apa yang harus dikerjakan di lapangan," tambahnya.
Nanti, tugas relawan akan dibagi dua peran. Ada yang fokus ke data fisik seperti pasang patok dan ukur tanah. Sementara kelompok lain akan urus data yuridis: mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan. Cakupannya luas, mulai dari hak milik biasa, tanah wakaf, sampai aset tempat ibadah semua agama.
Jadi, upaya Jatim ini seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, mengejar target administratif. Di sisi lain, menyentuh persoalan paling riil di masyarakat: konflik batas tanah yang sering berujung panjang. Waktulah yang akan membuktikan efektivitas gerakan partisipatif ini.
Artikel Terkait
J Trust Bank Salurkan Dana Nasabah untuk Konservasi Mangrove dan Penyu Lewat Tabungan Hijau
Tekanan Geopolitik Global Dorong Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama di Asia Tenggara
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian dalam Pidato di AS
Tiga Gerbang Tol Tangerang-Merak Sediakan Fasilitas Salat Iduladha bagi Pemudik