MURIANETWORK.COM -Pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen dikritisi anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menginginkan agar masalah Tapera dipandang secara holistik, yakinkan rakyat terlebih dulu, bahwa masalah penyediaan rumah bisa selesai.
"Jangan mengedepankan pemotongan (mandatory) 3 persen, yakni 2.5 persen pekerja dan 0.5 persen pemberi kerja, tapi sampaikan gambar besarnya dahulu," kata Mardani, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/5).
Menurutnya, penyediaan tanah menjadi masalah mendasar. Tanpa ada keberpihakan, tidak mungkin ada perumahan dibangun di dekat tempat bekerja.
"Jika rumah dibangun tanpa mempertimbangkan lokasi bekerja, pasti tidak akan diminati, karena jelas menambah biaya transportasi," jelasnya.
Untuk itu diperlukan political will, dimana pemerintah mengalokasikan APBN dan APBD untuk masalah perumahan dan menyediakan tanah di lokasi strategis, sebagai bentuk komitmen awal pemerintah.
"Belum dikenal dan dipercayanya BP Tapera tapi sudah ada pemotongan, pemerintah telah melakukan tindakan berisiko tinggi. Bagaimana jika akhirnya kasus seperti Asabri atau Jiwasraya terjadi kembali?" tandas Mardani.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo