KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas

- Selasa, 24 Februari 2026 | 22:15 WIB
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (24/2) lalu, berlangsung tanpa kehadiran tim jaksa KPK. Kejadian ini langsung memantik sejumlah tanya. Nah, KPK pun akhirnya angkat bicara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, ketidakhadiran itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, lembaganya butuh waktu ekstra. Untuk apa? Mereka ingin mematangkan lagi berkas jawaban dan segala dokumen pendukungnya.

"Kami ingin semuanya benar-benar siap," ujar Setyo.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar