Jakarta – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (24/2) lalu, berlangsung tanpa kehadiran tim jaksa KPK. Kejadian ini langsung memantik sejumlah tanya. Nah, KPK pun akhirnya angkat bicara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, ketidakhadiran itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, lembaganya butuh waktu ekstra. Untuk apa? Mereka ingin mematangkan lagi berkas jawaban dan segala dokumen pendukungnya.
"Kami ingin semuanya benar-benar siap," ujar Setyo.
Artikel Terkait
Imipas Longgarkan Standar Risiko Narapidana untuk Atasi Kepadatan Lapas
Pelatnas Kirim Atlet Lebih Awal untuk Aklimatisasi Jelang All England 2026
Bus Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Gunung Sahari, Korban Luka Parah
Normalisasi Sungai Cirarab Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2026