Wakil Kepala BGN Laporkan Dugaan Jual Beli Titik SPPG ke Bareskrim, Kerugian Korban Capai Rp1,9 Miliar

- Senin, 25 Mei 2026 | 14:05 WIB
Wakil Kepala BGN Laporkan Dugaan Jual Beli Titik SPPG ke Bareskrim, Kerugian Korban Capai Rp1,9 Miliar

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin (25/5/2026) untuk menindaklanjuti maraknya laporan terkait dugaan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil setelah ia menerima banyak informasi mengenai korban yang dirugikan oleh oknum yang mengaku memiliki akses khusus ke lingkungan internal BGN.

“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran,” ujar Sony di lokasi.

Dalam keterangannya, Sony mengungkapkan bahwa modus operandi yang paling sering ditemukan adalah pelaku mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN. Mereka kemudian menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang kepada para calon mitra yang ingin bergabung dalam program tersebut.

“Para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN, sebagai kenalannya pejabat BGN, dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG, tentu saja dengan permintaan uang,” ungkap Sony.

Salah satu kasus yang menonjol, menurut Sony, telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai angka yang cukup fantastis. “Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” tuturnya.

Sementara itu, koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dinilai penting untuk mempercepat proses penanganan dan mencegah meluasnya korban baru. Sony berharap kerja sama ini dapat mengungkap jaringan pelaku serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program pemerintah demi keuntungan pribadi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar