Dirut Agrinas Bantah Langgar Aturan TKDN di Tengah Rencana Impor Mobil India

- Selasa, 24 Februari 2026 | 22:00 WIB
Dirut Agrinas Bantah Langgar Aturan TKDN di Tengah Rencana Impor Mobil India

Di tengah sorotan atas rencana impor kendaraan operasional dari India, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, bersikukuh perusahaannya bersih dari pelanggaran regulasi. Ia secara khusus membantah telah menerabas aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Yang pasti mobil complete build up itu tidak ada TKDN. Itu sama seperti mobil Hilux double cabin atau yang 4x4 yang kita impor dan yang selama ini kita pakai di Indonesia,” tegas Joao saat berbincang di kantornya di Jakarta, Selasa lalu.

Ia lantas mempertanyakan definisi kendaraan operasional yang benar-benar mengandung TKDN. Menurutnya, mayoritas pikup dan truk yang beredar di Indonesia pun statusnya barang impor. Mesinnya dibuat di Jepang, katanya, lalu kerangkanya dirakit di Thailand sebelum akhirnya masuk ke sini.

“Kami sudah memastikan bahwa untuk melakukan impor mobil itu tidak perlu aturan khusus. Sehingga saya rasa tidak ada aturan yang kami langgar,” tambahnya.

Namun begitu, klaim ini tak sepenuhnya diterima. Ekonom dari Celios, Nailul Huda, punya pandangan berbeda. Ia menegaskan bahwa langkah Agrinas justru melanggar mekanisme TKDN.

“Apa yang dilakukan Agrinas juga menyalahi aturan untuk penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) karena impornya CBU alias diimpor sudah jadi,” ujar Huda.

Di sisi lain, Joao melihat kebijakan impor dari India ini sebagai sebuah terobosan. Tujuannya, menunjukkan bahwa Indonesia tak harus bergantung pada satu atau dua jenama tertentu saja. Tapi ia mengakui, langkah ini tentu mengusik ketenangan beberapa pihak.

“Saya pikir ini adalah sebuah terobosan yang mungkin membuat banyak orang yang akhirnya bisa merasa bahwa kuenya terganggu, sehingga mereka terganggu dengan importasi yang kami lakukan,” ucapnya.

Rencananya, Agrinas telah menyepakati kontrak pengadaan 105.000 unit kendaraan dari dua raksasa otomotif India. Rinciannya, 35.000 unit Scorpio Pik Up dari Mahindra & Mahindra. Sementara 70.000 unit lainnya datang dari Tata Motors, terbagi untuk model Yodha Pick-Up dan Ultra T.7 Light Truck.

Sejauh ini, sekitar 1.000 unit dikabarkan sudah tiba di Indonesia. Agrinas juga telah membayar uang muka yang tidak sedikit: 30 persen dari total kontrak, atau setara dengan Rp21,58 triliun. Angka ini hampir mendekati total anggaran impor yang disebut-sebut senilai Rp24,4 triliun.

Yang menarik, perusahaan mengklaim proyek ini justru menghasilkan efisiensi anggaran fantastis, hingga Rp46,5 triliun. Klaim efisiensi itu muncul dari perbandingan jika mereka membeli produk dari produsen yang sudah berpabrik di dalam negeri. Perhitungannya seperti apa? Itu yang masih jadi bahan perdebatan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar