Trump Tuduh Iran Langgar Kesepakatan Damai di Selat Hormuz

- Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB
Trump Tuduh Iran Langgar Kesepakatan Damai di Selat Hormuz

RIYADH Tuduhan baru dilayangkan Presiden AS Donald Trump kepada Iran. Kali ini, ia menyebut Tehran gagal mematuhi butir-butir gencatan senjata yang disepakati. Menurut Trump, pembatasan akses bagi kapal di Selat Hormuz adalah bentuk pelanggaran yang menghambat kesepakatan damai itu.

Lewat unggahan di Truth Social, Jumat (10/4/2026), Trump tak ragu menyampaikan kekesalannya. "Iran melakukan tugasnya dengan sangat buruk, bahkan bisa dibilang tidak terhormat, dalam hal perizinan bagi minyak melintasi Selat Hormuz. Ini bukan perjanjian yang kita sepakati," tulisnya.

Tak cuma soal izin, Trump juga protes keras soal pungutan biaya. Ia mendesak Iran untuk segera menghentikan praktik itu.

"Ada laporan Iran mengenakan biaya kepada kapal tanker yang melewati Selat Hormuz. Sebaiknya mereka tidak melakukannya dan jika mereka melakukannya lagi, sebaiknya menghentikannya sekarang juga," tegasnya dalam postingan terpisah.

Namun begitu, situasi sebenarnya jauh lebih rumit. Poin-poin kesepakatan antara Washington dan Tehran kini tampak kabur, penuh klaim dan sangkalan dari kedua belah pihak. Iran sebelumnya mengajukan sepuluh poin tuntutan gencatan senjata, yang katanya sudah disetujui Trump. Tapi klaim itu langsung dibantah keras oleh Gedung Putih.

Dua poin yang paling mencolok dan disangkal AS adalah soal program pengayaan uranium Iran serta pengecualian Lebanon dari kesepakatan. Di sisi lain, AS punya versinya sendiri. Mereka menyebut ada kesepakatan mengenai kebebasan navigasi di Selat Hormuz yang konon disetujui Iran.

Tapi Tehran membantahnya. Mereka bersikeras tak pernah menyetujui poin itu dan menegaskan kendali penuh atas selat strategis tersebut tetap di tangan mereka. Jadi, siapa sebenarnya yang melanggar? Masing-masing pihak saling tunjuk, meninggalkan dunia internasional menebak-nebak di tengah ketegangan yang belum juga mereda.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar